Search

Cara Menghitung Upah Lembur Sesuai dengan Peraturan Depnaker, Wajib Tahu!

Share

cara-menghitung-upah-lembur

Lembur menjadi hal yang cukup umum di dunia kerja, terutama di industri seperti manufaktur, logistik, layanan pelanggan, hingga proyek yang menuntut deadline ketat. Tapi, sudahkah Anda benar-benar memahami bagaimana cara hitung lembur yang benar menurut peraturan yang berlaku di Indonesia?

Masih banyak perusahaan maupun karyawan yang bingung saat menghitung berapa upah lembur per jam, atau bagaimana perhitungan upah lembur di hari libur. Agar tidak terjadi kesalahan hitung yang bisa berujung pada konflik ketenagakerjaan, mari pahami aturan resminya dan bagaimana menghitungnya secara akurat.

Apa Itu Lembur dan Kapan Seseorang Dianggap Lembur?

Lembur adalah waktu kerja yang dilakukan karyawan melebihi batas jam kerja normal, yaitu:

  • 7 jam per hari dan 40 jam per minggu (untuk sistem kerja 6 hari)
  • 8 jam per hari dan 40 jam per minggu (untuk sistem kerja 5 hari)

Jika karyawan bekerja melebihi batas tersebut atas permintaan perusahaan, maka ia berhak menerima upah lembur sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan.

Beberapa syarat agar lembur dianggap sah dan harus dibayar:

  • Ada instruksi tertulis atau lisan dari atasan
  • Karyawan menyetujui untuk melakukan lembur
  • Ada jeda istirahat sebelum lembur dimulai
  • Durasi lembur tidak boleh lebih dari 4 jam per hari dan 18 jam per minggu

Tantangan dari menghitung biaya lembur karyawan kerapkali ditemui dalam sebuah bisnis, terlebih jika pengelolaan dilakukan secara manual.

Mengelola lembur secara manual sangat berisiko karena bisa terjadi kesalahan pengelolaan perhitungan biaya lembur. Apalagi jika jumlah karyawan yang Anda miliki sangat banyak, tidak terdapat jadwal kerja yang tetap, dan data absensi dengan sistem payroll tidak terintegrasi.

Kesalahan hitung bisa menyebabkan keterlambatan gaji, sengketa ketenagakerjaan, dan turunnya kepercayaan karyawan terhadap manajemen.

Karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem yang dapat menghitung jam lembur dan total upahnya secara otomatis dan akurat.

Cara Menghitung Upah Lembur Sesuai Peraturan

cara-menghitung-lembur
Sumber: ilustrasi potret karyawan lembur (Pexels.com/Cottonbro)

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021, perhitungan upah lembur menggunakan rumus berikut:

Upah per jam = 1/173 × (gaji pokok + tunjangan tetap)

Angka 173 adalah jumlah jam kerja rata-rata per bulan berdasarkan sistem kerja standar. Selanjutnya, hitungan upah lembur dilakukan berdasarkan waktu kerja tambahan:

  • 1,5 kali upah per jam untuk jam pertama lembur
  • 2 kali upah per jam untuk jam-jam berikutnya

Contoh:

Jika seorang karyawan bergaji Rp4.000.000 per bulan (gaji pokok + tunjangan tetap):

  • Upah per jam: 4.000.000 ÷ 173 = Rp23.121

Jika orang tersebut lembur selama 2 jam:

  • Jam pertama: 1,5 × Rp23.121 = Rp34.682
  • Jam kedua: 2 × Rp23.121 = Rp46.242
  • Total upah lembur: Rp80.924

Semakin banyak jam lembur, maka rumus tinggal ditambahkan sesuai dengan tarif per jamnya.

Bagaimana Perhitungan Lembur di Hari Libur?

Lembur pada hari libur nasional atau hari istirahat mingguan dihitung berbeda karena tingkat kompensasinya lebih tinggi. Misalnya:

  • Untuk 6 hari kerja:
    • 7 jam pertama = 2x upah per jam
    • Jam ke-8 = 3x
    • Jam ke-9 dan 10 = 4x
  • Untuk 5 hari kerja:
    • 8 jam pertama = 2x
    • Jam ke-9 = 3x
    • Jam ke-10 dan 11 = 4x

Jenis lembur seperti ini umum ditemui di sektor dengan jadwal operasional 24 jam atau deadline proyek.

Staffinc Hadir dengan Sistem Penggajian Modern

Memahami cara menghitung upah lembur yang sesuai dengan ketentuan pemerintah adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan profesional. Baik untuk perusahaan maupun karyawan, kejelasan dalam perhitungan upah lembur akan menghindari banyak potensi kesalahpahaman.

Untuk menjawab tantangan ini, Staffinc menyediakan Sistem Manajemen Penggajian yang terintegrasi dan dirancang khusus untuk kebutuhan perusahaan di Indonesia. Dengan sistem ini, Anda bisa:

  • Menghitung upah lembur secara otomatis sesuai jam kerja karyawan
  • Terhubung langsung dengan sistem absensi dan shift
  • Menyusun laporan gaji lengkap, termasuk bonus, potongan, dan lembur
  • Menghindari kesalahan manual dalam proses payroll

Dengan teknologi dari Staffinc, proses penggajian bulanan tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih transparan dan sesuai regulasi.

Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda terkait sistem penggajian karyawan dengan tim Staffinc sekarang.

Baca juga: Jenis, Aturan Shift Kerja di Indonesia, dan Cara Menghitungnya

Tags:

Share

You may also like

Lembur menjadi hal yang cukup umum di dunia

Dalam dunia bisnis yang berorientasi pada kepuasan pelanggan,

Dalam sistem kerja modern, terutama pada industri manufaktur,

Solusi
Industri
Labor Supply
White Collar
BPO
Platform
Procurement & Rental