Sampingan — Ada banyak sekali jenis kesempatan kerja yang tersedia untuk para tenaga kerja di Indonesia. Dari segi status, para tenaga kerja tersebut terbagi lagi ke dalam tenaga kerja full time, tenaga kerja kontrak, tenaga kerja freelance, hingga tenaga kerja outsource.
Kali ini, kami akan membahas secara lengkap seputar apa itu outsourcing, sistem kerjanya, serta jenis pekerjaan yang tersedia untuk para pekerja outsource.
Apa Itu Outsourcing dan Sistem Kerjanya
Outsourcing dapat dimaknai sebagai pemanfaatan tenaga kerja melalui pihak ketiga, untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Tenaga outsource biasa dikenal pula sebagai tenaga kerja alih daya. Adapun proses perekrutannya, biasanya perusahaan akan melakukan kerja sama dengan penyalur tenaga kerja di bidang outsourcing.
Tersedianya jenis tenaga kerja outsourcing memberikan solusi bagi perusahaan berupa pemenuhan kebutuhan akan SDM (Sumber Daya Manusia) untuk bekerja di bidang teknis. Dari segi sistem kerja tentunya berbeda dengan jenis tenaga kerja tetap atau full time.
Pekerja outsourcing biasanya akan direkrut oleh penyalur tenaga kerja outsourcing. Setelah melewati tahap perekrutan, para tenaga kerja tersebut nantinya akan melakukan kontrak dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja alih daya.
Sistem kontrak tersebut terbagi menjadi dua berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan, yakni PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Keduanya memiliki perbedaan dari segi jangka waktu.
Kelebihan dan Kekurangan dari Outsourcing
Kelebihan dari menggunakan tenaga kerja outsourcing dari sisi perusahaan adalah dapat membantu menghemat anggaran perusahaan dalam memberikan pelatihan tenaga kerja.
Selain itu, perusahaan juga berkurang bebannya dalam mengatur tenaga kerja karena seluruh urusan terkait tenaga kerja outsourcing telah diatur oleh penyalur tenaga kerja outsourcing yang telah bekerjasama. Sehingga perusahaan pun dapat fokus ke dalam kegiatan inti bisnis dari perusahaan.
Dari kelebihan-kelebihan tersebut, tentu ada pula kekurangan yang terdapat. Salah satunya adalah perusahaan akan rentan mengalami kebocoran data karena terdapat kemungkinan tenaga kerja yang direkrut mangkir dari perjanjiannya.
Selain itu, kontrak kerja yang relatif singkat juga dapat menimbulkan kerepotan bagi perusahaan karena pada akhirnya perusahaan akan ketergantungan pada pemanfaatan tenaga kerja outsourcing tersebut.
Baca juga: Tips dan Trik Menjadi Kurir Andal dan Terpercaya
Jenis Pekerjaan Outsourcing dan Aturannya
Biasanya penyalur tenaga kerja outsourcing tidak hanya menyediakan tenaga kerja dengan satu bidang yang sama. Jika dirujuk pada UU no. 13 Tahun 2003 pasal 65 ayat (2) tentang “ketenagakerjaan” dijelaskan bahwasannya terdapat beberapa jenis pekerjaan yang mana bisa dikerjakan oleh tenaga kerja outsourcing, di antaranya:
- Pekerjaan dilakukan secara terpisah dengan kegiatan yang utama
- Pekerjaan dilaksanakan dengan perintah langsung maupun tidak oleh si pemberi pekerjaan
- Pekerjaan merupakan kegiatan penunjang dari perusahaan.
- Pekerjaan tidak menyebabkan hambatan pada proses produksi secara langsung
Dengan demikian kesimpulannya adalah tenaga kerja outsourcing hanya dapat direkrut guna melaksanakan pekerjaan di luar pekerjaan utama perusahaan yang menggunakan jasa mereka.
Adapun jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja outsourcing adalah sebagai berikut:
- Tenaga kerja penjaga kebersihan
- Tenaga kerja di bidang keamanan (security)
- Tenaga kerja di bidang penyedia makanan (catering)
- Tenaga kerja sebagai petugas call center
- Tenaga kerja di pabrik-pabrik
- Tenaga kerja supir dan kurir
- Tenaga kerja facility management (petugas manajemen fasilitas)
Tenaga kerja yang tersedia oleh penyalur tenaga kerja outsourcing di atas sangat membantu setiap perusahaan yang memerlukan SDM (Sumber Daya Manusia) tambahan guna menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu.
Temukan Lowongan Kerja Outsourcing di Sampingan
Itu dia penjelasan lengkap seputar apa itu outsourcing, sistem kerja, kelebihan dan kekurangan dari outsourcing, serta jenis-jenis pekerjaan outsourcing.
Di Indonesia sendiri terdapat banyak sekali penyalur tenaga kerja outsourcing yang siap membantu perusahaan dalam memenuhi kebutuhannya akan Sumber Daya Manusia (SDM). Tenaga kerja yang disediakan pun memiliki kemahirannya dalam bidang tertentu.
Sampingan merupakan salah satu penyedia lowongan kerja outsourcing karena telah bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga outsourcing. Tak hanya lowongan kerja alih daya, Sampingan juga menyediakan lowongan kerja full time hingga part time.
Unduh aplikasi Sampingan melalui Google Play, daftarkan dirimu, dan temukan pilihan pekerjaan yang tersedia mulai dari outsourcing hingga full time.