Outsourcing merupakan praktik di mana sebuah perusahaan melakukan kontrak layanan dengan pihak ketiga untuk menjalankan tugas-tugas tertentu. Dalam konteks bisnis, outsourcing dapat melibatkan penggunaan tenaga kerja, teknologi, atau layanan tertentu untuk meningkatkan efisiensi dan fokus perusahaan pada inti bisnisnya.
Dengan mengandalkan layanan outsourcing yang handal, perusahaan dapat mengurangi beban kerja internal dan meningkatkan produktivitas. Sama halnya dengan layanan jasa outsourcing yang disediakan oleh Staffinc. Kali ini, kami akan menjelaskan secara terperinci seputar apa itu outsourcing hingga kapan perusahaan membutuhkan tenaga kerja outsource. Simak selengkapnya.
Apa Itu Outsourcing dan Sistem Kerjanya
Outsourcing dapat dimaknai sebagai pemanfaatan tenaga kerja melalui pihak ketiga, untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Tenaga outsource biasa dikenal pula sebagai tenaga kerja alih daya. Adapun proses perekrutannya, biasanya perusahaan akan melakukan kerja sama dengan penyalur tenaga kerja di bidang outsourcing.
Tersedianya jenis tenaga kerja outsourcing memberikan solusi bagi perusahaan berupa pemenuhan kebutuhan akan SDM (Sumber Daya Manusia) untuk bekerja di bidang teknis. Dari segi sistem kerja tentunya berbeda dengan jenis tenaga kerja tetap atau full time.
Pekerja outsourcing biasanya akan direkrut oleh penyalur tenaga kerja outsourcing. Setelah melewati tahap perekrutan, para tenaga kerja tersebut nantinya akan melakukan kontrak dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja alih daya.
Sistem kontrak tersebut terbagi menjadi dua berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan, yakni PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Keduanya memiliki perbedaan dari segi jangka waktu.
Kelebihan dan Kekurangan dari Outsourcing
Kelebihan dari menggunakan tenaga kerja outsourcing dari sisi perusahaan adalah dapat membantu menghemat anggaran perusahaan dalam memberikan pelatihan tenaga kerja.
Selain itu, perusahaan juga berkurang bebannya dalam mengatur tenaga kerja karena seluruh urusan terkait tenaga kerja outsourcing telah diatur oleh penyalur tenaga kerja outsourcing yang telah bekerjasama. Sehingga perusahaan pun dapat fokus ke dalam kegiatan inti bisnis dari perusahaan.
Dari kelebihan-kelebihan tersebut, tentu ada pula kekurangan yang terdapat. Salah satunya adalah perusahaan akan rentan mengalami kebocoran data karena terdapat kemungkinan tenaga kerja yang direkrut mangkir dari perjanjiannya.
Selain itu, kontrak kerja yang relatif singkat juga dapat menimbulkan kerepotan bagi perusahaan karena pada akhirnya perusahaan akan ketergantungan pada pemanfaatan tenaga kerja outsourcing tersebut.
Jenis Pekerjaan Outsourcing dan Aturannya
Biasanya penyalur tenaga kerja outsourcing tidak hanya menyediakan tenaga kerja dengan satu bidang yang sama. Jika dirujuk pada UU no. 13 Tahun 2003 pasal 65 ayat (2) tentang “ketenagakerjaan” dijelaskan bahwasannya terdapat beberapa jenis pekerjaan yang mana bisa dikerjakan oleh tenaga kerja outsourcing, di antaranya:
- Pekerjaan dilakukan secara terpisah dengan kegiatan yang utama
- Pekerjaan dilaksanakan dengan perintah langsung maupun tidak oleh si pemberi pekerjaan
- Pekerjaan merupakan kegiatan penunjang dari perusahaan.
- Pekerjaan tidak menyebabkan hambatan pada proses produksi secara langsung
Dengan demikian kesimpulannya adalah tenaga kerja outsourcing hanya dapat direkrut guna melaksanakan pekerjaan di luar pekerjaan utama perusahaan yang menggunakan jasa mereka.
Adapun jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja outsourcing adalah sebagai berikut:
- Tenaga kerja penjaga kebersihan
- Tenaga kerja di bidang keamanan (security)
- Tenaga kerja di bidang penyedia makanan (catering)
- Tenaga kerja sebagai petugas call center
- Tenaga kerja di pabrik-pabrik
- Tenaga kerja supir dan kurir
- Tenaga kerja facility management (petugas manajemen fasilitas)
Tenaga kerja yang tersedia oleh penyalur tenaga kerja outsourcing di atas sangat membantu setiap perusahaan yang memerlukan SDM (Sumber Daya Manusia) tambahan guna menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu.
6 Tanda-tanda Perusahaan Membutuhkan Tenaga Kerja Outsource
Perusahaan pasti ingin mengoptimalkan produktivitas tenaga kerja yang dimilikinya, namun kemampuan dan kapasitas tenaga kerja ada batasnya. Ketika hal tersebut terjadi, memanfaatkan tenaga kerja outsourcing bisa menjadi solusi yang tepat.
Hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum sadar bahwa mereka sudah membutuhkan dukungan tenaga kerja outsource sehingga berakibat pada turunnya produktivitas perusahaan. Kendala tersebut bisa diatasi jika Anda cermat melihat tanda yang menjadi indikator bahwa perusahaan membutuhkan tenaga kerja outsource.
Di bawah ini beberapa tanda perusahaan Anda sudah membutuhkan tenaga kerja outsource.
1. Perusahaan mulai kesulitan memenuhi pesanan dari customer
Kesulitan pemenuhan pesanan dari konsumen seringkali terjadi pada masa-masa sibuk. Meskipun lembur sudah dilakukan, namun tetap saja pesanan tidak bisa terselesaikan dengan baik. Jika ini berlangsung cukup lama maka produktivitas karyawan akan menurun sehingga berakibat pada turunnya tingkat kepuasan pelanggan.
Perusahaan perlu memanfaatkan tenaga kerja outsource sebagai solusi tenaga kerja pada masa sibuk, dan tidak mengabaikan pesanan yang telah diterima.
2. Banyak karyawan yang mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus
Indikator kebutuhan tenaga kerja outsource lainnya adalah terdapat banyak karyawan yang harus mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus. Sebagai contoh, karyawan di bagian produksi yang bertugas untuk mengemas produk, juga harus mengirim produk tersebut ke pelanggan. Hal ini menandakan karyawan tersebut sedang menjalankan dua pekerjaan bersamaan. Kondisi ini bisa merupakan pertanda bahwa perusahaan kekurangan tenaga kerja.
Seorang karyawan biasanya direkrut untuk mengisi satu posisi tertentu. Namun, jika pada akhirnya diminta untuk mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus, langkah ini bisa menjadi kontraproduktif. Terdapat risiko yang menyertai di balik penerapan multitasking di perusahaan. Karyawan tidak akan optimal dalam bekerja jika harus mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus.
3. Banyak kesalahan dalam pekerjaan yang berdampak pada penambahan biaya produksi
Kesalahan dalam bekerja yang disebabkan oleh tenaga kerja sebaiknya dihindari dan diusahakan untuk nihil. Kalaupun ada, sebaiknya kesalahan tersebut tidak memberikan efek yang besar.
Namun, jika yang terjadi sebaliknya, perusahaan harus melakukan investigasi mendalam. Salah satu kemungkinan akar dari masalahnya terletak pada tenaga kerja di perusahaan. Karyawan tidak bisa fokus menjalankan pekerjaannya dengan baik karena beban kerja yang terlalu tinggi atau tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk mengerjakan pekerjaannya dengan baik. Penambahan tenaga kerja outsource dapat membantu mengurangi load pekerjaan sehingga dapat meminimalisir dan menghilangkan kesalahan pada kegiatan bekerja.
4. Anggaran untuk tenaga kerja permanen mulai menipis
Perekrutan karyawan full-time memerlukan biaya yang tinggi. Mulai dari biaya rekrutmen, biaya gaji maupun benefit lain untuk mengikat karyawan secara permanen. Merekrut pekerja outsource akan mendukung penyelesaian pekerjaan dengan biaya lebih rendah dibanding merekrut karyawan permanen.
Selain itu, pemanfaatannya bisa disesuaikan sesuai kebutuhan. Perusahaan akan menggunakan tenaga kerja outsource hanya pada masa tertentu. Dari segi biaya, hal ini juga lebih efektif.
5. Kesulitan mendapatkan talenta yang tepat
Selama ini perusahaan mungkin sudah berusaha mencari talenta yang tepat untuk mengisi satu posisi. Namun, kegagalan rekrutmen berulang kali dapat pula menjadi indikator perusahaan butuh dukungan tenaga kerja outsource.
Kegagalan tersebut bisa terjadi karena berbagai hal seperti ketiadaan tim rekrutmen di perusahaan atau kesulitan mendapat akses ke talent pool yang tepat. Hal itu mengakibatkan perusahaan tidak mampu mendapat talenta yang cocok untuk posisi yang dibutuhkan.
Ketika kondisi tersebut terjadi, perusahaan berarti sudah membutuhkan outsourcing. Dengan alih daya, perusahaan bisa mendapatkan pekerja dengan skill yang dibutuhkan secara mudah dan cepat. Langkah ini akan menghemat biaya dan tenaga yang dikeluarkan untuk rekrutmen tenaga kerja.
6. Waktu karyawan banyak habis untuk pekerjaan administratif
Jika karyawan hanya mempunyai waktu yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan yang sifatnya administratif, perusahaan akan terjebak dalam kondisi yang sama, dan tidak ada inovasi yang dihadirkan. Hal tersebut jelas bisa berdampak buruk bagi kelangsungan bisnis, terutama dalam menjaga posisi strategis dibandingkan dengan kompetitor serupa.
Maka dari itu, perusahaan perlu mencari penyebab yang memicu karyawan hanya mengerjakan pekerjaan rutin. Bisa jadi, banyak pekerjaan administratif atau yang kurang berdampak besar bagi perkembangan bisnis yang harus dijalankan.
Tenaga kerja outsource bisa dipekerjakan untuk berbagai pekerjaan tersebut. Hal ini akan memberi waktu dan tenaga bagi karyawan untuk menjalankan pekerjaan strategis yang lebih berdampak bagi kemajuan perusahaan.
Tenaga kerja outsource mampu menjadi solusi jika dimanfaatkan secara tepat. Perusahaan tidak perlu ragu menggunakannya jika memang terdapat tanda-tanda yang menunjukkan adanya kebutuhan untuk menggunakan tenaga kerja outsource.
Staffinc Menyediakan Layanan Outsourcing Terbaik di Indonesia
Di Indonesia sendiri terdapat banyak sekali penyalur tenaga kerja outsourcing yang siap membantu perusahaan dalam memenuhi kebutuhannya akan Sumber Daya Manusia (SDM). Tenaga kerja yang disediakan pun memiliki kemahirannya dalam bidang tertentu.
Staffinc merupakan salah satu perusahaan outsourcing di Indonesia yang telah banyak menghubungan perusahaan-perusahaan di Indonesia dengan tenaga kerja berkualitas. Tak hanya membantu dari segi outsourcing, Staffinc juga menyediakan layanan manajemen tenaga kerja dengan sistem berbasis teknologi yang dapat dikustomisasi sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Konsultasikan kebutuhan outsourcing bisnis Anda dengan team Staffinc, dan tingkatkan produktivitas kerja bisnis Anda untuk inovasi lainnya.